Pemungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
![Pemungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2024/01/06/pemungutan-ppn-perdagangan-melalui-sistem-elektronik-19ovl-dom.jpg)
Konsumen berbelanja melalui aplikasi daring di Jakarta, Sabtu (6/2/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimpun Rp6,76 triliun dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sepanjang 2023. ANTARA FOTO/Putri Hanifa/sgd/tom.
Photo associée
Tags: