PENGEDAR SABU

  • 4 Mei 2012 14:00
PENGEDAR SABU
SEMARANG, 4/5 - PENGEDAR SABU. Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 162 gram senilai Rp245 juta, AS (kanan) dan DA (tengah), saat gelar perkara di Mapolda Jateng, di Semarang, Jumat (4/5). Modus yang digunakan dua tersangka yang masih bersaudara dan termasuk dalam jaringan pengedar sabu lintas provinsi ini dengan melakukan transaksi bersama bandar sabu di Bandung, Jabar, yang kemudian mengirimkan pesanannya melalui transportasi kereta api. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/12.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2041x3564
Taille du fichier
664.03 KB
Créé
04/05/2012 14:00 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice