Kejati Sumsel tangkap DPO korupsi pemasangan internet Desa

  • 22 Juni 2024 18:25
Kejati Sumsel tangkap DPO korupsi pemasangan internet Desa
Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggiring tersangka Kasi Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Riduan (tengah) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai dilakukan penangkapan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (22/6/2024). Kejati Sumatera Selatan menangkap Riduan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019-2023 dengan total kerugian negara Rp27 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
3.11 MB
Créé
22/06/2024 18:25 WIB
Photographe
Nova Wahyudi
Éditrice
Yusran Uccang