Perpanjangan SIM dengan menyertakan BPJS kesehatan
![Perpanjangan SIM dengan menyertakan BPJS kesehatan](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2024/07/03/perpanjangan-sim-dengan-menyertakan-bpjs-kesehatan-1c61x-dom.jpg)
Warga mengajukan berkas perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menyertakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan atau JKN di Polresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024). Polri melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan SIM A, B dan C dengan menyertakan BPJS kesehatan atau JKN di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 1 Juli hingga 30 september 2024. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/Spt.
Photo associée
Tags: