Gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan

  • 8 Juli 2024 12:20 WIB
Gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan
Kerabat dan tim kuasa hukum memeluk orang tua Pegi Setiawan Kartini (kedua kanan) saat mendengarkan putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat dengan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
3.13 MB
Créé
08/07/2024 12:20 WIB
Photographe
Novrian Arbi
Éditrice
Puspa Perwitasari