KPK tahan tiga tersangka korupsi PLTU Bukit Asam

  • 9 Juli 2024 21:25
KPK tahan tiga tersangka korupsi PLTU Bukit Asam
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi PLTU Bukit Asam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024). KPK resmi menahan General Manager pada PT. PLN (Persero) UIK SBS Bambang Anggono, Manager Enjiring PT. PLN (Persero) UIK SBS Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI) Nehemia Indrajaya dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) Tahun 2017 – 2022 yang merugikan negara sekitar Rp25 miliar. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4737x3152
Taille du fichier
3.92 MB
Créé
09/07/2024 21:25 WIB
Photographe
Erlangga Bregas Prakoso
Éditrice
Saptono