Polri bongkar jaringan penipuan daring internasional

  • 16 Juli 2024 17:50
Polri bongkar jaringan penipuan daring internasional
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Direktorat Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan jaringan internasional yang terkait dengan TPPO bermoduskan penawaran kerja paruh waktu di empat negara dengan mengakibatkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun dan menyeret empat tersangka, satu di antaranya adalah warga negara China. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
2.38 MB
Créé
16/07/2024 17:50 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice
Wahyu Putro A