Pemusnahan barang bukti kejahatan di Serang

  • 17 Juli 2024 14:30
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Serang
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (tengah) bersama Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa (kanan) dan Ketua PN Serang Yunto Safarilo (kiri) memusnahkan narkotika di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Rabu (17/7/2024). Kejaksaan Negeri Serang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 13 perkara yang sudah berketetapan hukum yaitu sebanyak 7 kilogram ganja, 700 gram sabu, ribuan pil tramadol, puluhan senjata tajam dan ponsel. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2945
Taille du fichier
2.68 MB
Créé
17/07/2024 14:30 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice
Puspa Perwitasari