Kasus penyelundupan ganja Thailand sindikat jaringan internasional
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (tengah), Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat (kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan ganja asal Thailand di Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (5/8/2024). BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap dua terduga pelaku serta mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja asal Thailand seberat 113,65 kilogram yang disembunyikan dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing yang selanjutnya akan dikirim ke Liverpool, Inggris. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.