Sidang pendahuluan UU ambang batas pencalonan presiden

  • 7th August 2024 GMT+7
Sidang pendahuluan UU ambang batas pencalonan presiden
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) dan Hakim Konstitusi Asrul Sani (kanan) memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Perkara tersebut terkait uji materi ambang batas pencalonan presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Direktur Eksekutif Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay dan pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
2.35 MB
Créé
07/08/2024 17:50 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Rahmadi Rekotomo