Pemeriksaan pengacara Dini Sera
Kuasa Hukum almarhumah Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura Al Farauq menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pembunuhan kliennya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (8/8/2024). Komisi Yudisial memeriksa Dimas sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang dijatuhkan oleh tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya bagi terdakwa kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.