Sidang lanjutan dugaan gratifikasi di MA
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (kiri atas) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/8/2024). Sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan keterangan empat orang saksi antara lain Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani, notaris Tunggul Nirboyo serta pihak swasta Pipin, Angga Fariansah dan Melvin. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.