Kasus pencurian kabel lampu landasan bandara
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengawal dua tersangka pencuri kabel instalasi sistem pencahayaan lampu landasan bandara internasional Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh, Aceh, Jumat (9/8/2024). Polresta Banda Aceh mengamankan dua tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan kerugian PT Angkasa Pura hingga mencapai Rp560 juta. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.