Kejagung Serahkan Penanganan Korupsi LPEI ke KPK
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) Bersama Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai serah terima berkas pelimpahan perkara dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Kejaksaan Agung melimpahkan perkara dugaan korupsi di LPEI ke KPK karena kedua lembaga tersebut mengusut perkara yang sama, tetapi cakupan pengusutan pada KPK lebih luas. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/spt.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.