KPU tanggapi hasil putusan MK soal Pilkada
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kedua kanan) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (kanan), dan August Mellaz (kedua kiri) berjalan keluar ruangan usai menyampaikan tanggapan terkait putusan MK di Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.