SIDANG PEMBUNUHAN
BOGOR, 3/1 - SIDANG PEMBUNUHAN. Brigadir Suwandi (tengah), anggota polisi dari Polres Bogor dengan dikawal anggota polisi memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang putusan di PN Cibinong, Bogor, Jabar, Kamis (3/1). Suwandi yang didakwa membunuh Niasari, seorang siswi SMP dengan pistol pada tanggal 27 agustus 2007 tersebut di vonis 14 tahun penjara. FOTO ANTARA/Jafkhairi/Koz/pd/08.