VONIS UMAR PATEK

  • 21 Juni 2012 10:05
VONIS UMAR PATEK
JAKARTA, 21/6 - SIDANG UMAR PATEK. Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek dengan pengawalan ketat aparat kepolisian sesaat sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Barat, Kamis (21/6). Umar Patek dituntut hukuman penjara seumur hidup karena telah melakukan permufakatan jahat, percobaan atau pembantuan melakukan tindak pidana terorisme, dengan menggunakan senjata M16 untuk uji coba dengan tujuan terorisme. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/nz/12.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
781.93 KB
Créé
21/06/2012 10:05 WIB
Photographe
Dhoni Setiawan
Éditrice