Perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia - Australia
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) bersama dengan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia Richard Donald Marles (kiri) memeriksa pasukan saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) RI-Australia di Aula Graha Utama, kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2024). Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) tersebut bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.