Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Tamron alias Aon (tengah) dan Kwan Yung alias Buyung (kedua kiri) berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Sidang beragenda tanggapan JPU atas eksepsi dari terdakwa Tamron alias Aon yang merupakan Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan Kwan Yung alias Buyung yang merupakan pengepul bijih timah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.