Hakim tolak eksepsi kasus korupsi PT Timah

  • 12th September 2024 GMT+7
Hakim tolak eksepsi kasus korupsi PT Timah
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Tamron alias Aon (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Aon serta ekspesi Kwan Yung alias Buyung, dan melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi terkait kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3988x2659
Taille du fichier
1.2 MB
Créé
12/09/2024 16:25 WIB
Photographe
Sulthony Hasanuddin
Éditrice
Saptono