Pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumut
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (tengah) didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtama (kanan), Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi (kiri) dan Koordinator Bidang Umum Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara Gatot (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (17/9/2024). Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba periode 1 Agustus sampai 16 September 2024 dengan menangkap sebanyak 713 tersangka beserta barang bukti 175 kilogram sabu-sabu, 218 kilogram ganja dan 33 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Yudi Manar/nym.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.