Pengungkapan sindikat perdagangan narkoba
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Bareskrim Polri bersama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham membongkar kasus tindak pidana pencucian uang hasil peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana berinisial HS dan menyita sejumlah asetnya yang mencapai sekitar Rp221 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.