Rapat Paripurna DPR sahkan UU Keimigrasian
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU Keimigrasian kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang.ÊANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.