Penetapan nomor urut calon tunggal Pilkada Gresik
Sejumlah peserta undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam Pilkada Serentak 2024 di Gresik, Jawa Timur, Senin (23/9/2024). KPU Gresik menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif dengan nomor urut satu dan menjadi pasangan calon tunggal dalam Pilkada Gresik 2024. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.