Pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di Serang

  • 24 September 2024 13:55 WIB
Pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di Serang
Personel Polres Serang menunjukkan barang bukti koper berisi paket ganja saat konfrensi pers penangkapan narkoba di Polres Serang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Polres Serang berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi dari wilayah Sumatera menuju pulau Jawa dengan barang bukti berupa 23 kg sabu-sabu, 39 kg paket ganja, dan 805 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp29,3 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.

The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.

Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4579x3047
Taille du fichier
2.54 MB
Créé
24/09/2024 13:55 WIB
Photographe
Muhammad Bagus Khoirunas
Éditrice
Saptono