Kontribusi pajak kelas menengah
Sejumlah warga berjalan di jembatan penyeberangan orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi secara keseluruhan menyumbang 15,7 persen dari total penerimaan pajak nasional yaitu PPh Pasal 21 menyumbang 14,7 persen dan PPh orang pribadi lainnya sebesar 1 persen, di mana sebagian dari kontribusi ini berasal dari kelas menengah. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan.
The caption is automatically translated by application. Click here for the Bahasa Indonesia version.