DAGING IMPOR ILEGAL,
LHOKSEUMAWE, ACEH, 2/7 - DAGING IMPOR ILEGAL, Petugas Disperindakop bersama Muspika dan aparat keamanan melakukan inspeksi mendadak penjualan daging impor ilegal di kawasan pajak Impres Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (2/7). Perdagangan pasokan daging impor illegal jauh dari standar kesehatan asal Sumatera Utara Medan itu telah berjalan selama dua tahun dan daging dijual dengan harga Rp 80 ribu perkilogram dari harga daging lokal Rp. 100 ribu hingga Rp110 ribu perkilogram. FOTO ANTARA/Rahmad/ed/ama/12.