POHON GANJA
![POHON GANJA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x849/2012/07/26/pohon-ganja-53rh-dom.jpg)
DENPASAR, 26/7 - POHON GANJA. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hariadi (kanan) memberi keterangan tentang upaya penanaman pohon ganja secara ilegal dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (26/7). Polisi menahan seorang tersangka yang diduga sengaja menanamnya untuk diedarkan dan menyita tiga pohon ganja berumur 4 hingga 8 bulan beserta paket daun ganja kering hasil panennya seberat 4,41 gram. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/12.
Photo associée
Tags: