LEGALITAS KAYU
![LEGALITAS KAYU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x873/2012/08/01/legalitas-kayu-57b2-dom.jpg)
JAKARTA, 1/8 - LEGALITAS KAYU. Menhut Zulkifl Hasan (kanan) menyerahkan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk pabrik PT Indah Kiat Pulp And Paper Serang, kepada Direktur APP Suhendra Wiriadinata di Jakarta (1/8). Standar Verifikasi Legalitas Kelas Dunia untuk pertama kali di Indonesia atas nama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, PT Pindo Deli Pulp & Paper dan PT Ekamas Fortuna. Sistem SVLK menciptakan proses lacak balak ketat yang dirancang untuk memastikan bahwa pabrik hanya menerima dan memproses kayu dari sumber-sumber yang legal dan semua produk kayu yang diekspor dari negara tersebuti dapat dilacak sampai ke titik asalnya yang dapat diverifikasi. FOTO ANTARA/HO-Ito/Spt/12
Tags: