JALANI SIDANG PERDANA

  • 7 Agustus 2012 17:10
JALANI SIDANG PERDANA
PALU, 7/8 - JALANI SIDANG PERDANA. Anggota polisi, Briptu Ahmad Rusdi Harahap (tengah) bersama Briptu Simson John Sipayung (kiri), terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (7/8). Keduanya didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yakni terdakwa kasus pencurian sandal jepit bekas " Ando " berinisial AAL pada 27 Mei 2011 di sebuah kos - kosan Jalan Zebra, Palu Selatan, Sulawesi Tengah.FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/ama/12.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4288x2848
Taille du fichier
1.65 MB
Créé
07/08/2012 17:10 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice