GELAR BARANG BUKTI PEMBUNUHAN

  • 31 Agustus 2012 16:10
GELAR BARANG BUKTI PEMBUNUHAN
JAKARTA, 31/8 - GELAR BARANG BUKTI PEMBUNUHAN. Sejumlah barang bukti dan tiga tersangka pembunuhan dihadirkan ketika gelar barang bukti pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/8). Tersangka dijerat pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Subsider Pasal 170, ayat (1) dan (2) atas tindak pidana secara bersama-sama menghilangkan nyawa orang lain subsider kekerasan dengan tenaga bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan kematian dengan korban William Lim yang terjadi pada tanggal 15 Maret 2012 dengan motif penagihan hutang judi. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/mes/12
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2000x3000
Taille du fichier
961.21 KB
Créé
31/08/2012 16:10 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice