PENITIPAN TERSANGKA BENTROK

  • 31 Agustus 2012 19:20
PENITIPAN TERSANGKA BENTROK
JAKARTA, 31/8 - PENITIPAN TERSANGKA BENTROK. Sebanyak 99 tersangka dalam kasus bentrok perebutan lahan di Cengkareng melakukan pemeriksaan kesehatan ketika dipindahkan dari tahanan Polres Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/8). 99 tersangka diangkut dengan menggunakan tiga metromini dan satu bus polisi ke Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 2 (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 335 (1) KUHP Jo 55 KUHP Jo 56 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/mes/12
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
806.21 KB
Créé
31/08/2012 19:20 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice