DIMUSNAHKAN

  • 25 Januari 2008 14:33
DIMUSNAHKAN
PADANG, 25/1 - DIMUSNAHKAN, Sejumlah petugas Tim Gabungan dari Polri, Departeman Hukum dan Ham dan Lembaga pemasyarakatan Klas II A Padang membakar barang hasil penggeledahan milik penghuni rutan di Padang, Sumbar, Jumat (25/1). Pemusnahan ini terkait maraknya opini yang berkembang dari masyarakat rutan disebut sebagai sarang dan pusat peredaran narkoba dan bisnis ilegal lainnya. FOTO ANTARA/Maril Gafur/Koz/pd/08.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
1684x2048
Taille du fichier
241.21 KB
Créé
25/01/2008 14:33 WIB
Photographe
Maril Gafur
Éditrice