KORUPSI KUBANGSARI

  • 22 Oktober 2012 14:45
KORUPSI KUBANGSARI
SERANG, 22/10 - KORUPSI KUBANGSARI. Mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat (kanan) mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum pada sidang perdana kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Banten, Senin (22/10). Jaksa menjerat Aat dengan pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang jabatan dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp. 98 miliar. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/Spt/12.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2646x3653
Taille du fichier
7.68 MB
Créé
22/10/2012 14:45 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice