Software Bajakan

  • 20 Februari 2008 14:03
Software Bajakan
TANGERANG, 20/2 - SOFTWARE BAJAKAN. Seorang petugas kepolisian membenahi barang bukti berupa "central processing unit" (CPU) komputer yang menggunakan piranti lunak (software) ilegal di, Polsek Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (20/2). Polsek Serpong menyita puluhan CPU milik 11 perusahaan yang diduga menggunakan software bajakan terkait pelanggaran Undang Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/hp/08.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1542
Taille du fichier
278.88 KB
Créé
20/02/2008 14:03 WIB
Photographe
Ismar Patrizki
Éditrice