Software Bajakan
TANGERANG, 20/2 - SOFTWARE BAJAKAN. Kapolsek Serpong Ajun Komisaris Polisi Dewa Wijaya memberi keterangan pers terkait penyitaan puluhan "central processing unit" (CPU) komputer yang menggunakan piranti lunak (software) ilegal, di Tangerang, Banten, Rabu (20/2). Polsek Serpong menyita puluhan CPU milik 11 perusahaan yang diduga menggunakan software bajakan terkait pelanggaran Undang Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/08.