Software Bajakan

  • 20 Februari 2008 14:04
Software Bajakan
TANGERANG, 20/2 - SOFTWARE BAJAKAN. Kapolsek Serpong Ajun Komisaris Polisi Dewa Wijaya memberi keterangan pers terkait penyitaan puluhan "central processing unit" (CPU) komputer yang menggunakan piranti lunak (software) ilegal, di Tangerang, Banten, Rabu (20/2). Polsek Serpong menyita puluhan CPU milik 11 perusahaan yang diduga menggunakan software bajakan terkait pelanggaran Undang Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/08.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
1412x2048
Taille du fichier
273.49 KB
Créé
20/02/2008 14:04 WIB
Photographe
Ismar Patrizki
Éditrice