BERUNDING.
DENPASAR, 10/3 - BERUNDING. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Olopan Nainggolan (kiri) berunding dengan jaksa lainnya di sela sidang peninjauan kembali (PK) atas terpidana mati Bom Bali, Imam Samudra di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (10/3). Tim Pengacara Muslim yang diwakili Fachmi Bachmid SH menyampaikan permohonan pendelegasian pemeriksaan saksi terpidana di Pengadilan Cilacap namun Majelis Hakim menolaknya. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/mes/08.