LINDUNGI KAMBINGNYA
MEDAN, 3/1 - LINDUNGI KAMBING. Dua orang warga memeluk untuk melindungi Kambing peliharaannya saat berlangsungnya penertiban hewan berkaki empat di kawasan Cadika Johor Medan, Sumut, Kamis (3/1). Penertiban hewan yang dilakukan Satpol PP tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 24 tahun 2009 tentang larangan berternak hewan kaki empat di tengah pemukiman kota. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ed/pd/12