REKA ULANG KECELAKAAN
![REKA ULANG KECELAKAAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/858x1200/2013/01/10/reka-ulang-kecelakaan-63to-dom.jpg)
JAKARTA, 10/1 - REKA ULANG KECELAKAAN. Supir Livina Andika Pradikta (kanan) dikawal petugas Kepolisian ketika melakukan reka ulang tempat kejadian perkara kasus tabrakan Grand Livina B 1976 KFL di Jalan Ampera, Jakarta, Kamis (10/1). Dalam kecelakaan yang telah merenggut dua korban meninggal dunia dan lima korban luka-luka, tersangka Andika Pradikta akan dikenakan pasal 311 ayat (4) dan ayat (5) dengan ancaman 10 tahun. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/mes/13.
Photo associée
Tags: