REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN

  • 16 Januari 2013 14:35
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN
TEMANGGUNG, 16/1 - REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN. Tersangka kasus pembunuhan DK (15) memperagakan adegan pembunuhan ketika rekonstruksi kasus tersebut di halaman Mapolres Temanggung, Jateng, Rabu (16/1). Tersangka yang masih berstatus pelajar kelas satu SMK itu melakukan adegan reka ulang pembunuhan satu keluarga karena sakit hati, dan dapat dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/Koz/Spt/13.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1992
Taille du fichier
532.46 KB
Créé
16/01/2013 14:35 WIB
Photographe
Anis Efizudin
Éditrice