LAPORKAN DUGAAN GRATIFIKASI
![LAPORKAN DUGAAN GRATIFIKASI](https://cdn.antarafoto.com/cache/903x1200/2013/01/21/laporkan-dugaan-gratifikasi-653o-dom.jpg)
JAKARTA, 21/1 - LAPORKAN DUGAAN GRATIFIKASI. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (kanan) didampingi kuasa hukum, keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai melaporkan dugaan gratifikasi, di Jakarta, Senin (21/1). Bupati Tabanan tersebut melaporkan hadiah pernikahannya senilai Rp 500 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pejabat publik yang telah diatur dalam undang-undang. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ss/ama/13
Photo associée
Tags: