ROTAN SELUNDUPAN.
JAKARTA, 29/1- ROTAN SELUNDUPAN. Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono (kanan), memeriksa rotan yang berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS), Tanjung Priuk, Jakarta, Selasa (29/1). Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya ekspor yang tidak sesuai dengan dokumen berupa Rotan 20 kontainer ukuran 40 feet dan kayu gelondongan jenis Sonokeling 3 kontainer ukuran 20 feet dengan tujuan Singapore, China dan Yaman. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/ama/13