PERMOHONAN UJI MATERI UNDANG-UNDANG
![PERMOHONAN UJI MATERI UNDANG-UNDANG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x828/2013/02/06/permohonan-uji-materi-undang-undang-69rj-dom.jpg)
JAKARTA, 6/2 - UJI MATERI UNDANG-UNDANG. Personil Grup Musik Slank Kaka, Ridho, Bimbim, Abdi, Manajer Slank Bunda Iffet, dan Ivan usai mengajukan surat permohonan pengujian Undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/2). Grup musik Slank memasukkan permohonan pengujian terhadap Pasal 15 ayat 2 Huruf a UU No 2 tahun 2002 jo Pasal 510 ayat 1 KUHP, tentang kewenangan Polisi dalam mengeluarkan izin keramaian.FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/ama/13.
Photo associée
Tags: