Kayu Ilegal
PULAU PATAH, 14/4 - TANPA DOKUMEN. Seorang anggota Polisi Perairan Polda Kepri berjaga-jaga di sebuah kapal kayu yang memuat kayu olahan berbagai jenis tanpa dilengkapi surat dokumen, yang akan dikirim ke Malaysia dari perairan Pulau Patah, Kepri, Senin (14/4) Barang bukti sebanyak 21.1600 meter kubik dan ABK kapal tersebut selanjutnya menjalani proses pemeriksaan di Mako Polair Polda Kepri Foto ANTARA/Andika Bayu/ama/08