PAJAK UKM
![PAJAK UKM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x814/2013/06/27/pajak-ukm-6v9k-dom.jpg)
Sejumlah pengunjung memilih kain batik di sebuah stan usaha kecil dan menengah (UKM) batik, pada pameran bertajuk "100 % Indonesia Expo", di Semarang, Jateng, Kamis (27/6). Pemerintah telah menetapkan skema pajak sebesar 1 persen dari omzet bulanan bagi UKM yang memiliki pendapatan kurang dari Rp4,8 miliar per tahun dan akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2013. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Koz/pd/13.
Photo associée
Tags: