EKSEPSI LUTHFI HASAN ISHAAQ

  • 1 Juli 2013 16:05
EKSEPSI LUTHFI HASAN ISHAAQ
Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa oleh tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Senin (1/7). Luthfi Hasan Ishaaq yang juga mantan Presiden PKS meminta majelis hakim mengabulkan eksepsi atas dakwaan penuntut umum dengan membatalkan dakwaan kasus dugaan suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang terhadap dirinya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ss/Spt/13.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.12 MB
Créé
01/07/2013 16:05 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice