MEMORI PENINJAUAN KEMBALI.

  • 14 Mei 2008 11:18
MEMORI PENINJAUAN KEMBALI.
DENPASAR, 14/5 - MEMORI PENINJAUAN KEMBALI. Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Gde Wirya SH (kanan) dan Ka Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Ida Bagus Putu Madeg SH (kiri) memajang memori peninjauan kembali (PK) tiga terpidana mati kasus bom Bali yaitu Imam Samudra, Amrozi, dan Ali Gufron untuk ketiga kalinya di PN Denpasar, Bali, Rabu (14/5). PN Denpasar tidak akan membentuk majelis hakim untuk persidangan namun menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Agung (MA) menyusul berulangnya pengajuan PK itu tanpa ada pengajuan bukti baru. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/08.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1479
Taille du fichier
299.31 KB
Créé
14/05/2008 11:18 WIB
Photographe
Nyoman Budhiana
Éditrice