INDUSTRI KAYU PAPUA
Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Sugiono (kanan) bersama Direktur Eksekutif APHI Purwadi (kiri) dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Runaweri berdialog di Jakarta, Sabtu (3/8). Upaya Pemerintah Daerah Papua Barat mengatur industri perkayuan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Papua Barat No. 12 Tahun 2013 merupakan langkah positif untuk mendongkrak kinerja pengusahaan hutan yang sedang lesu dewasa ini, dan peredaran hasil hutan kayu Papua Barat diharapkan dapat menuju perdagangan internasional. FOTO ANTARA/Banu/ho/ama/13