DILIMPAHKAN KE JAKSA

  • 23 Agustus 2013 18:45
DILIMPAHKAN KE JAKSA
Fadlun alias Lun, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal saat diserahkan penyidik polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (23/8).Fadlun yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso itu diserahkan ke Kejaksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah amunisi saat dibekuk polisi di Desa Malino, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada April 2013. Sebelumnya Fadlun juga telah divonis empat tahun penjara terkait dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga untuk mendanai aksi teror pada, Juli 2013 di Pengadilan Negeri (PN) Palu. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/pd/13.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2848x4288
Taille du fichier
1.28 MB
Créé
23/08/2013 18:45 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice