SIDANG KEPEMILIKAN SABU

  • 11 September 2013 15:25
SIDANG KEPEMILIKAN SABU
Terdakwa dalam kasus narkotika Sukrita Thimek asal Thailand berada di ruang tahanan usai menjalani sidang di PN Manado, Sulawesi Utara, Rabu (11/9). Jaksa penuntut umum (JPU) menunut terdakwa atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1074,9 gram itu dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara. FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar/ed/Spt/13.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3102x2196
Taille du fichier
867.67 KB
Créé
11/09/2013 15:25 WIB
Photographe
Antara Foto
Éditrice